• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Kamis, November 26, 2020
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Iswandi Muchtar Anjal Dan Gelandangan Takboleh Meminta di Lampu Merah

22 Maret 2018
Iswandi Muchtar Anjal Dan Gelandangan Takboleh Meminta di Lampu Merah

Padang AT- Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang, Iswandi Muchtar menegaskan, anak jalanan dan gelandangan tidak dibenarkan melakukan aktivitas di lampu merah, termasuk pedagang asongan dan pengamen.

“Jika mereka melakukan aktivitas di lampu merah akan membahayakan dirinya dan pengguna jalan sekaligus menjaga mereka dari aktivitas eksploitasi anak dan gelandangan,” ungkapnya usai menerima kunjungan Komisi IV DPRD OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan, Rabu, 21 Maret 2018. Menurutnya, anak jalanan, gelandangan, pengemis, pengamen dan pedagang asongan yang berada di jalanan harus dilakukan pembinaan di panti rehabilitasi yang direncanakan akan dibangun di Aie Dingin Kota Padang.

Berita Lainnya

Irwan Basir Ucapan Selamat, Kafilah Sumatera Barat Juara Umum MTQ Nasional 2020

Irwan Basir Hadiri Pengukuhan dan Pelantikan Ketua LPM Pampangan

Anggota DPRD Boby Rustam Akan Mediasi Persoalan SPR Dengan Pemko

“Dengan telah diterbitkannya Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, Pengamen dan Pedagang Asongan pada tanggal 16 Januari 2012 diharapkan dapat memberikan dasar kebijakan yang kuat bagi Pemerintah Kota Padang membina dan melindungi anak jalanan, gelandangan, pengemis, pengamen dan pedagang asongan,” imbuh Iswandi.

Dikatakan Iswandi, Perda ini tidak hanya menghambat pertumbuhan mereka, namun juga mengembalikan mereka dalam kehidupan yang layak. Sementara Pemko Padang akan mengupayakan pembangunan panti pembinaan sebagai tempat mengembalikan harga dan kepercayaan diri serta menumbuhkan rasa tanggung jawab dirinya maupun sebagai anggota masyarakat (y/i)

Post Views: 8
ShareTweetSend
Previous Post

Marinir Ngopi Bareng Sama Awak Media di Lantamal

Next Post

Fadlizon Kecam Luhut Ancaman Terhadap Amien Rais

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In