• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Selasa, April 20, 2021
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Iklim Investasi di Sumbar : Tanah Ulayat Berpotensi Untuk Penanaman Modal

25 November 2020
Iklim Investasi di Sumbar : Tanah Ulayat Berpotensi Untuk Penanaman Modal

Andalas Time.com,Padang - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat Maswar Dedi mengatakan, penyusunan database tanah ulayat yang berpotensi untuk penanaman modal, merupakan salah satu langkah yang

dilakukan untuk mengenjot kegiatan investasi di Sumatera Barat.

Berita Lainnya

Kapolri dan Dirut BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Pengguna Jalan

Sudah Vaksin kedua, Kabid Humas Polda Sumbar : Ayo Jangan Abaikan Prokes

Sowan ke Kapolri, Dirjen Bea Cukai Minta Dukungan Naikan PNBP

“Dalam pandangan tersebut, tanah ulayat, dengan kepastian status hukumnya beserta luas yang cukup besar, secara prinsip, bisa dimanfaatkan untuk kegiatan penanaman modal,” katanya kepada awak media(25/11).

Karena itulah, kata Maswar Dedi, dalam pandangan kegiatan yang dilakukan tersebut, pentingnya memberikan kepastian hukum baik bagi pemegang ulayat, maupun pihak investor.

“Secara umum, di Sumatera Barat (khususnya daerah adat Minangkabau), tanah ulayat merupakan sebidang tanah yang di atasnya terdapat hak ulayat dari suatu masyarakat hukum adat tertentu,” jelasnya.

Hak ulayat, urainya, adalah kewenangan yang menurut hukum adat merupakan hak tertinggi di Minangkabau yang terpegang dalam tangan penghulu, Nagari, Kaum atau federasi beberapa Nagari (1976, 238-239). Dalam pengertian tersebut, tanah ulayat yang berada dalam kesatuan adat Minangkabau terbagi dalam tiga bentuk, ulayat Nagari, ulayat Suku, dan Ulayat Kaum.

“Dalam kegiatan inventarisasi ini, dari lima persil kegiatan, tanah ulayat yang dituju adalah empat tanah ulayat nagari, yaitu ulayat Nagari Halaban Kabupaten 50 Kota, Ulayat Nagari Guguak Sarai Kabupaten Solok, Ulayat Nagari Bukik Surungan Padang Panjang, dan Ulayat Nagari Tabek Patah Kabupaten Tanah Datar,” terangnya.

Satu tanah ulayat lainnya adalah tanah ulayat milik kaum di Kanagarian Tabek Patah, Tanah Datar. Dalam pelaksanaan kegiatan inventarisasi ini, DPMPTSP melakukan kegiatan ke masing-masing persil.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk melihat sejauh mana kesiapan pemilik tanah ulayat untuk menjadikan tanah ulayat layak untuk diinvestasikan. Kesiapan ini dilihat dari sejauh mana legalitas dari tanah ulayat, bagaimana aspek budaya masyarakat setempat yang berkaitan dengan keberadaan tanah ulayat termasuk dalam aspek pengelolaannya dan jenis investasi beserta sistem pengelolaanya.

“Untuk melihat semua aspek tersebut, sudah dibuat semacam instrumen yang melihat bagaimana kegiatan inventarisasi objek hak atas atas tanah ulayat,” pungkasnya.(y/Hms Sumbar)

Post Views: 34
ShareTweetSend
Previous Post

Pemko Payakumbuh Adakan Bimtek Persiapan Penyusunan Laporan SPM Kota Payakumbuh Tahun 2020

Next Post

Pemprov Sumbar Bersama MUI Terapkan ABS-SBK di Masyarakat

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In