• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Kamis, Januari 21, 2021
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Hari Pertama Kerja, ASN Telat Ditegur Sekda Rida Ananda

5 Januari 2021
Hari Pertama Kerja, ASN Telat Ditegur Sekda Rida Ananda

ANDALAS-TIME, Payakumbuh - Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda mengklaim bahwa kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Payakumbuh pada hari pertama kerja di 2021 sudah bagus.

“Dari beberapa laporan yang saya dapatkan tadi itu, kehadiran ASN di Payakumbuh bagus, hampir seluruhnya hadir. Untuk angka atau persentasenya, kita tunggu laporan seluruhnya masuk,” kata Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda di ruang kerjanya, Senin (04/01).

Berita Lainnya

Dalam Prokes Sekdako Payakumbuh Ke Sekolah, Kunjungi Siswa Dari Keluarga Tak Mampu

Pemerintah Kota Payakumbuh Gelar FGD Payakumbuh Dalam Angka Tahun 2021.

Pemerintah Kota Payakumbuh Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PMA, PMDN dan UMKM seluruh Indonesia.

Meski secara kehadiran sudah bagus, diakui Rida masih ditemukan beberapa ASN yang telat datang ke kantor karena beberapa alasan, salah satunya karena ramainya lalu lintas.

“Dari laporan yang kami terima, telatnya itu tidak lama dari jam masuk kantor seharusnya. Namun, tentu ada teguran dari masing-masing kepala OPD,” ujarnya.

Khusus untuk hari pertama kerja 2021 ini Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh memang tidak memberikan izin untuk cuti kepada seluruh ASN kecuali untuk yang sakit.

“Yang diizinkan itu hanya ASN yang memiliki surat keterangan dari dokter,” ujarnya.

Rida mengatakan jika nantinya seluruh laporan telah masuk dan didapatkan ada ASN yang tidak hadir, pihaknya akan memberikan sanksi kepada ASN yang didapatkan bolos pada hari pertama kerja 2021.

“Sanksinya itu bisa seperti pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan lainnya. Sementara dari laporan yang sudah masuk ke saya kan belum ada yang bolos,” pungkasnya. (Gie)

Post Views: 24
ShareTweetSend
Previous Post

Kota Padang Raih Penghargaan Peduli HAM 2020

Next Post

ZONA KUNING, PAYAKUMBUH BUKA SEKOLAH TATAP MUKA

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In