• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Selasa, November 24, 2020
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Gubernur Sumbar Lantik Alwis Jadi Walikota Sementara

14 Februari 2018
Gubernur Sumbar Lantik Alwis Jadi Walikota Sementara
Padang AT- Gubernur Sumatera Barat melantik Walikota Padang sementara dalam jangka waktu telah di tentukan, agar dapat menjalankan amanat UU menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

Alwis mendapat kepercayaan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Sumbar untuk menjadi Walikota Padang Sementara di pusat ibukota Sumbar.

Dalam kata sambutan Irwan Prayitno menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam ‘Alek’ Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Padang 2018 ini.
Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat melantik Pejabat Sementara (PJS) walikota yang akan bertugas di tiga daerah.
Penegasan yang disampaikan oleh orang nomor satu di Sumatera Barat ini, lebih ditekankannya kepada Pjs Walikota.
Irwan mengatakan, tugas utama dari Pjs adalah menyukseskan pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), karena itu ukurannya Pjs sukses.
“ASN wajib netral. Mereka memang punya hak pilih, tapi tak boleh ikut mendukung atau kampanye. Apalagi di lingkungan pemerintahan. Kalau ada, Pjs harus memberikan peringatan,”kata Irwan Prayitno di Auditorium Gubernuran, Padang, Rabu 14 Februari 2018.
Ia juga ingin memastikan Pilkada 2018 di Sumbar berjalan aman, tertib dan bebas konflik. Diminta kepada Pjs kata Irwan, untuk fokus dalam penyelenggaraan pemerintah dan layanan publik.
“Meski Pjs, layanan publik tak boleh terabaikan. Kalau bisa lebih bagus. Apalagi Kewenangan Pjs dalam penyelengaraan layanan tidak berbeda dengan wali kota definitif,” pintanya.
Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Pjs Wali Kota Padang dipercayakan pada Alwis, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Sumbar.

Kemudian Pjs Wali Kota Padangpanjang diamanahkan pada Irwan, yang saat ini tercatat sebagai Kepala Biro Organisasi Sumbar. Untuk Pjs Wali Kota Sawahlunto dipercayakan pada Abdul Gafar yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Sumbar.(in).

Berita Lainnya

Irwan Basir Ucapan Selamat, Kafilah Sumatera Barat Juara Umum MTQ Nasional 2020

Irwan Basir Hadiri Pengukuhan dan Pelantikan Ketua LPM Pampangan

Mutasi Polri, Empat Pejabat Utama Polda Sumbar Berganti

Post Views: 9
ShareTweetSend
Previous Post

Walikota Padang Buka Spensa Smart & Religious Competition Dalam Rangka HUT SMPN 1

Next Post

Walikota Padang Bersama Istri Tinggalkan Rumah Dinas

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In