• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Jumat, Juni 2, 2023
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Fokus Antisipasi Penyebaran Covid-19, Kapolda Sumbar Konsentrasi Terhadap Pekat dan Maksiat

14 Januari 2022
Fokus Antisipasi Penyebaran Covid-19, Kapolda Sumbar Konsentrasi Terhadap Pekat dan Maksiat

Andalas Time.com,Padang - Kapolda Sumbar ingin kembali kepada marwah ADAT BASANDI SYARAK(ABS-SBK) dan SYARAK BASANDI KITABULLAH.

Di tahun 2022 ini, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH, disamping fokus terhadap antisipasi penyebaran Covid-19 serta upaya mewujudkan herd imunity di Sumbar melalui proses vaksinasi, Kapolda juga akan konsentrasi terhadap segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat) dan kemaksiatan.

Berita Lainnya

Petakan Masalah Pelabuhan Air Bangis, Gubernur Mahyeldi Beserta Jajaran Kunjungi Lokasi Secara Langsung

OJK Wacanakan Cabut Moratorium Perizinan Pinjol, Sultan Harap Dapat Mengungkit Pembiayaan UMKM

Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar Alokasikan Anggaran Peningkatan Embarkasi Haji

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik saat mengawali konferensi pers di Polda Sumbar, Jumat (14/1).

“Termasuk yang pengungkapan oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar tadi malam (Kamis 13 Januari 2022), yakni diamankan berbagai jenis minuman keras yang tidak berizin,” katanya.

Minuman keras, sebut Kombes Pol Satake Bayu, disamping dilarang oleh agama, juga berpotensi menjadi faktor pendorong seseorang menjadi berkurang kesadarannya, sehingga memiliki kemungkinan melakukan apa saja yang melanggar hukum dan menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas.

“Banyak peristiwa terjadi yang berawal dari kondisi pelaku yang sedang mabuk minuman keras, antara lain membunuh, laka lantas atau menabrak ketika sedang berkendara, menganiaya orang lain, anarkis, dan lain sebagainya,” ujarnya

Lanjut Kabid Humas, pada prinsipnya, Kapolda Irjen Pol Teddy Minahasa ingin Sumatera Barat kembali kepada marwahnya yakni ‘ADAT BASANDI SYARAK, dan SYARAK BASANDI KITABULLAH,(ABS-SBK).

Yang artinya, adat bersendi kepada agama, agama bersendi pada Al qur’an, terkait pengamalan adat dan Islam dalam masyarakat Minangkabau yang dideskripsikan bahwa adat Minangkabau harus ‘bersendikan’ kepada syariat Islam.

Untuk itu, Kapolda juga berharap kepada para produser minuman keras ini juga ditindak tegas. “Termasuk kepada pemerintah daerah untuk mengkaji ulang perizinannya,” pungkasnya.(*)

Post Views: 136
ShareTweetSend
Previous Post

Tinjau Vaksinasi se-Indonesia, Kapolri Saksikan Gubernur Maluku Utara Divaksin

Next Post

Tahun Ini Revisi Desain, Gubernur Mahyeldi Optimis Fly Over Sitinjau Laut Mulai 2023

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In