Menurutnya, selama ini, bidang keolahragaan Sumatera Barat masih belum menunjukkan kemajuan yang berarti. Dia berharap, dengan lahirnya Perda tersebut, prestasi olahraga dapat dipacu untuk mencapai kemajuan yang bisa dibanggakan.
Senada, juru bicara Fraksi PPP Yuliarman mengingatkan, pemerintah daerah harus lebih fokus menggenjot sektor keolahragaan. Disamping untuk meningkatkan prestasi, Perda Keolahragaan hendaknya menjadi dasar bagi persiapan Sumatera Barat sebagai tuan rumah PON XXIII tahun 2024 mendatang.
“Lahirnya Perda ini hendaknya menjadi pijakan bagi peningkatan prestasi olahraga dan sebagai kekuatan untuk persiapan menjadi tuan rumah PON ke 23 tahun 2024 mendatang,” harapnya.
Sementara itu, juru bicara Fraksi PKS Irsyad Syafar meminta, Perda Keolahragaan mampu menggerakkan dan mendorong kemajuan olahraga, baik olahraga pendidikan, olahraga prestasi maupun olahraga rekreasi. Dia berharap, Perda Keolahragaan dapat menunjang program pembangunan nasional dan pembangunan daerah untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
“Perda Keolahragaan hendaknya menjadi penunjang bagi tercapainya pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai tujuan dari program pembangunan nasional dan daerah dari sektor keolahragaan,” ulasnya.
Terpisah Apris, Ketua Tim Pembahasan Ranperda Keolahragaan didampingi Sekretaris Achiar menjelaskan, Perda Keolahragaan lahir dari penggunaan Hak Usul Prakarsa DPRD. Penggunaan Hak Usul Prakarsa untuk mengajukan Perda Keolahragaan didorong oleh keinginan bersama untuk memajukan olahraga.
Menurut Apris, beberapa hal krusial yang diatur di dalam Perda tersebut antara lain bidang olahraga prestasi, olahraga pendidikan, olahraga rekreasi dan olahraga disabilitas. Pengaturan terkait pengelolaan olahraga hingga pembinaan atlet dan pemberian intensif untuk menunjang prestasi para atlet,”ujarnya. (tf/ar/Ic)

Discussion about this post