• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Kamis, September 23, 2021
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

DPRD Kota Payakumbuh Tandatangani Serah Terima Bantuan Keuangan Parpol 2021

29 Juli 2021
DPRD Kota Payakumbuh Tandatangani Serah Terima Bantuan Keuangan Parpol 2021

Andalas Time.com,Payakumbuh - Delapan dari 10 Partai Politik (Parpol) yang memiliki keterwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menanda tangani Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Parpol tahun 2021 di Aula Randang Balai Kota Payakumbuh, Kamis (29/07).

Sebelum penanda tanganan Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh Rida Ananda berpesan kepada seluruh parpol yang hadir supaya memanfaatkan dana bantuan tersebut dengan sebaik mungkin.

Berita Lainnya

Bimtek Jitu Pasna BPBD Sumbar Angkatan Ke-VII Resmi di Buka

Panglima TNI dan Kabaharkam Polri tinjau Vaksinasi Merdeka Serentak di UNP

Kapolda dan Wakapolda Sumbar sambut Kedatangan Panglima TNI dan Kabaharkam Polri

“Gunakanlah dana bantuan ini untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat kita. Dan jangan lupa setiap melaksanakan kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan, karena saat ini kondisi daerah kita sangat rawan tetap terapkan 6M,” kata Sekda Rida Ananda.

Lebih lanjut Sekda Rida juga mengharapkan adanya masukan-masukan yang membangun dari parpol atas kinerja pemerintah daerah demi meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kota Payakumbuh.

Sementara itu Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Payakumbuh Budhy D. Permana menyebut, dana bantuan parpol tersebut diprioritaskan untuk pendidikan politik disamping digunakan juga untuk penunjang operasional sekretariatnya.

“Untuk tahun 2021 ini besaran dana bantuan parpol sama dengan tahun lalu dimana setiap suara sahnya dihargai Rp. 9.929 yang diberikan berdasarkan jumlah perolehan suara pada Pemilihan Legislatif tahun 2019 lalu dengan total suara sah 65.597 suara. Jika dirupiahkan yaitu sebesar Rp. 651.312.313,” katanya.

Berikut besaran penerima dana bantuan Parpol di Kota Payakumbuh untuk tahun 2021:

1. Partai PKB Rp. 37.720.271
2. Partai Gerindra Rp. 103.142.452
3. Partai PDI-P Rp. 35.645.110
4. Partai Golkar Rp. 69.095.911
5. Partai Nasdem Rp. 41.483.362
6. Partai PKS Rp. 137.308.141
7. Partai PPP Rp. 49.307.414
8. Partai PAN Rp. 63.764.038
9. Partai Demokrat Rp. 80.117.101
10. Partai PBB Rp. 33.728.813

Setalah dilakukan verifikasi sejak Juni lalu maka saat ini dijelaskan Kakankesbangpol, baru delapan parpol yang bisa dicairkan karena dua parpol lainnya yaitu PDI-P dan PBB belum bisa dicairkan. Karena kedua parpol tersebut sedang ada perubahan struktur organisasi di partainya dan masih belum mendapatkan SK dari DPPnya masing-masing.

“Pihak dari kedua parpol tersebut akan segera melengkapinya dalam waktu dekat ini, supaya bisa secepatnya dilakukan proses pencairannya,” pungkasnya. (Gie)

Post Views: 21
ShareTweetSend
Previous Post

Pemko Payakumbuh Bersama Bulog dan PT. POS Salurkan Bantuan Beras-PPKM

Next Post

Wakil Rektor I UNP Buka Konferensi Internasional ICLLE

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In