• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Kamis, Mei 30, 2024
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Dorong Peningkatan Kualitas Layanan, Gubernur Mahyeldi Tetapkan RS Paru Sumbar sebagai BLUD

3 Agustus 2023
Dorong Peningkatan Kualitas Layanan, Gubernur Mahyeldi Tetapkan RS Paru Sumbar sebagai BLUD

Andalas Time,Padang Pariaman— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas layanan terhadap masyarakat, salah satunya melalui pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Terbaru, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah meresmikan BLUD Rumah Sakit Paru Sumbar, di Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (3/08/2023).

Berita Lainnya

Tangkal Peredaran Hoaks Jelang Pilkada 2024, Wartawan Sumbar Study Tiru Ke KPU Jatim

Kawal Demokrasi Tampa Hoaks dan Haters, Wartawan Sumbar Study Tiru Ke Polda Jatim

Dilantik Sebagai Pj Sekdako Padang, Yosefriawan Diminta Langsung Tancap Gas

Mahyeldi mengatakan, pembentukan BLUD ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas
pengelolaan keuangan kepada rumah sakit daerah dalam memenuhi kebutuhannya. Selain itu, ia juga menilai terobosan itu diperlukan untuk peningkatan kualitas layanan.

“Setelah ini, kita berharap BLUD bisa bekerjasama dengan banyak pihak untuk percepatan pengembangan, baik dari segi skala maupun spesialisasi,” harap Mahyeldi.

Mahyeldi mengaku, saat ini RS Paru tengah menjajaki kerja sama dengan RSUP M. Djamil Padang. ia berharap, kedua belah pihak segera mendapatkan kesepakatan, agar manfaatnya bisa dinikmati masyarakat dalam waktu dekat.

“Alhamdulillah, RSUP M. Djamil Padang telah membuka diri untuk bekerjasama, diharapkan itu bisa segera terealisasi,” harap Gubernur Mahyeldi.

Senada dengan itu, Direktur RS Paru Sumbar, Ardoni menerangkan penetapan BLUD RS. Paru itu berdasarkan SK Gubernur Sumatera Barat Nomor 500-366-2023 tanggal 17 Mei 2023.

Ia menuturkan, banyak persiapan yang telah dilakukannya menjelang penetapan tersebut, mulai dari penyiapan dokumen substansif sampai kebutuhan administratif lainnya. Meskipun demikian, ia mengaku cukup nyaman karena didukung penuh pimpinan.

“Ini tentu tidak mudah, tapi kami cukup nyaman karena mendapat dukungan penuh dari Gubernur Mahyeldi,” ucap Ardoni.

Diungkapkannya, saat ini RS Paru Sumbar telah menjadi leading sektor untuk penanganan kasus TB Paru di Sumbar. Itu terlihat dari lebih dari 2000 kasus suspek TB Paru ditanganinya dalam setiap tahun, dengan asal pasien beragam, ada warga Sumbar tapi tidak sedikit juga yang berasal dari luar Sumbar.

“Pasien yang kita tangani, tidak hanya lokal tapi juga ada dari luar Sumbar, sehingga pengembangan sudah menjadi sebuah kebutuhan,” ucapnya.

Ia berharap, terobosan pembentukan BLUD ini dapat meningkatkan mutu layanan sehingga mampu mendukung upaya Pemprov Sumbar untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima. (adpsb)

Post Views: 136
ShareTweetSend
Previous Post

Kadis Kominfo Pessel Ikuti Rakor Peningkatan Infrastruktur Telekomunikasi Regional di Medan

Next Post

Pj. Wali Kota Payakumbuh, Rida Ananda, melepas 5 (lima) orang lurah yang telah memasuki masa purna tugas

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In