• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Rabu, Oktober 28, 2020
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Ditjen Otoda Kemendagri Lakukan Evaluasi Dan Kajian Pilkada Serentak Di Padang

2 Agustus 2019
Ditjen Otoda Kemendagri Lakukan Evaluasi Dan Kajian Pilkada Serentak Di Padang

Andalas-Time.com- Direktorat Jendral Otonomi Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri) melakukan kajian rencana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Kajian dilaksanakan di Kota Padang, Sumatera Barat, mulai 1 Agustus hingga 3 Agustus 2019.

Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak dalam rangka Menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pemilu Serentak Tahun 2024 ini melibatkan sejumlah stakeholder baik dari Jakarta maupun di Sumatera Barat.

Berita Lainnya

Gubernur Sumbar : Saat Libur dan Maulid Nabi, Serta Bepergian Ke Luar Daerah Wajib Rapid Test

Junjung Tinggi Sportivitas, Irwan Basir Buka Liga SMP 14 Pauh Kuranji

Mendagri Tito Karnavian Bersama Pemprov Sumbar Imbau Masyarakat Waspadai Kenaikan Kasus Covid-19 Setelah Libur Panjang.

Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menjelaskan, Pilkada serentak tahun 2020 mendatang direncanakan berlangsung pada tanggal 23 September 2020.

Sebanyak 270 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan. “Terdiri atas 9 pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 224 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta 37 Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota,” ujar Akmal.

Pilkada serentak tahun 2020 yang segera digelar kembali, menurut Akmal, akan menguji kemampuan publik dalam memilih Kepala Daerah secara demokratis. Diantaranya terlihat dari pilihan publik yang lebih menitikberatkan pada pertimbangan rasional ketimbang latar belakang primordial dari calon pemimpin daerahnya.

“Pilihan rasional publik itu berkaitan dengan tugas kepala daerah yang harus melayani semua kelompok ketimbang kepentingan kelompok atau etnis tertentu,” timpalnya.

Dia mengingatkan juga bahwa yang patut dicermati dari para calon kepala daerah adalah bahwa publik berharap pelaksanaan Pilkada tak hanya jujur dan adil tetapi juga mampu menghadirkan pemimpin yang memenuhi kepentingan publik.

“Kepala Daerah terpilih ke depan diharapkan dapat membenahi layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, mengeluarkan kebijakan pro rakyat untuk petani, buruh, pedagang kecil, dan usaha kecil menengah,” ungkap Akmal seraya menambahkan, “Selain itu memperbaiki infrastruktur dan memberantas korupsi dikalangan birokrasi.”

Keinginan publik mendapatkan Kepala Daerah yang melayani masyarakat tentu juga akan sangat bergantung pada para pemilih. Apakah mereka akan dengan mudah tergoda iming-iming materi, tarikan emosional primordial ataupun memperteguh pertimbangan rasional dalam menentukan pilihannya. (*)

Post Views: 4
ShareTweetSend
Previous Post

Walikota Padang Lantik Sebanyak 34 Pejabat Eselon III dan IV

Next Post

Kemendagri Kaji Solusi Meminimalisasi Kesalahan Dalam Pilkada Serentak

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In