• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Kamis, Desember 8, 2022
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Dirut Hendra Pebrizal Sebagai Pembicara Dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pembinaan dan Pengawasan BUMD Air Minum Kab/Kota se Sumbar

27 Oktober 2022
Dirut Hendra Pebrizal Sebagai Pembicara Dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pembinaan dan Pengawasan BUMD Air Minum Kab/Kota se Sumbar

Berita Lainnya

Kapolda Sumbar Kunker ke Polres Tanah Datar, Berikut Arahannya

Penganugrahan Kompolnas Awards 2022, Kapolda Bali Raih Peringkat Terbaik Se-Indonesia

Rida Ananda Akan Tindak Tegas Jajarannya Yang Tak Layani Masyarakat Dengan Baik Dan Ramah

Andalas Time.com,Payakumbuh - Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang Hendra Pebrizal, hadir sebagai pembicara dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pembinaan dan Pengawasan BUMD Air Minum Kab/Kota se Sumatera Barat bersama Bagian Perekonomian Setda Prov Sumbar yang diadakan di Harau (25/10/22).

Dalam rapat koordinasi ini, selain dihadiri oleh perwakilan bagian perekonomian daerah kab/kota, rapat ini juga dihadiri oleh Dirut/Direktur PDAM se Sumatera Barat. Turut hadir sekaligus sebagai pembicara yaitu Bapak Ramli Putra (JFAK Ahli Madya Koord BUMD/BLUD), Ibu Ria Wijayanti (Kabag Perekonomian Prov Sumbar), dan dari Bidang Akuntan Negara BPKP Perwakilan Sumbar, Bapak Heru Setiawan. Semangat para peserta rapat begitu terlihat, dengan banyaknya peserta yang mengajukan berbagai pertanyaan kepada masing-masing narasumber.

Dalam rapat koordinasi ini juga dibahas mengenai penetapan batas tarif atas dan bawah untuk masing-masing Kab/Kota. Dalam penjelasan yang disampaikan, Dirut selaku Ketua PD. Perpamsi Sumbar mengharapkan,” dalam hal merealisasikan tarif batas atas dan bawah dimasing-masing kab/kota, hendaknya segera dilakukan rapat terbatas dengan bagian-bagian terkait agar pelaksanaan kebijakan atas penetapan tarif batas atas dan bawah ini dapat berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Hal ini penting dilakukan untuk kemajuan PDAM yang ada di Sumatera Barat,”tutur Hendra Pebrizal.(Rel)

Post Views: 41
ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Padang Bersama Pemko Laksanakan Rapat Kerja,Bahas Evaluasi Gubernur Terkait Perubahan Anggaran (P-APBD) Kota Padang Tahun 2022

Next Post

Tekan Inflasi, Pemko Payakumbuh Siapkan 35.000 Bibit Cabe Siap Tanam, Minggu Pertama November Didistribusikan

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In