• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Selasa, September 27, 2022
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Dinas Kominfotik Sumbar Sosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Persandian

22 September 2022
Dinas Kominfotik Sumbar Sosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Persandian

Andalas Time.com,Sumbar - Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Pasal 12 Ayat (2) menyebutkan bahwa Urusan Persandian merupakan Urusan Pemerintah Wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Oleh karena itu pemerintah daerah harus menjalankan urusan persandian dalam melaksanakan pembangunan daerah. Inilah yang menjadi dasar lahirnya Perda Nomor 10 Tahun 2019.

Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi merupakan peraturan daerah yang pertama kalinya di Indonesia yang dilahirkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Peraturan Daerah ini lahir ketika awal terjadinya Covid-19 yang menyerang dunia dan termasuk Indonesia sehingga memberikan keterbatasan dalam mensosialisasikannya.

Berita Lainnya

Berikan Wawasan Kepada Mahasiswa, UNP Undang Dosen dari Berbagai Negara

Perumda AM Kota Padang Adakan Bimtek dan Gandeng B-TAM Pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air

Irwan Basir Berikan Bantuan kepada Warga Musibah Longsor

Demikian disampaikan Kabid Siber dan Sandi Eko Faisal, mewakili Jasman Rizal selaku Kepala dinas Kominfotik Sumbar, saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Persandian yang digelar di Santika Premiere Hotel, Jl. Jend. A Yani, Kota Padang, Rabu (21/9/2022).

Menurut Eko, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka membangun kapabilitas ASN dalam memahami kandungan Perda ini dan sebagai upaya untuk mendorong terwujudnya ketahanan kita di dalam penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi.

“Kita berharap implementasi peraturan daerah ini akan mampu mewujudkan ketahanan pengamanan informasi dimasa-masa yang akan datang,” ucap Eko.

Lebih lanjut Eko Faisal juga menyampaikan harapan agar OPD yang berada di Provinsi Sumatera Barat nantinya memiliki keseragaman dan kesepahaman yang sama dalam penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi dalam menjalankan roda pemerintah daerah.

Hal tersebut sejalan dengan diberlakukannya Peraturan Kepala Siber dan Sandi Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah telah memantapkan peran persandian dalam pengamanan informasi.

“Untuk itu kita berharap melalui pelaksanaan kegiatan ini akan memberikan pemahaman yang sama bagi OPD di Sumatera Barat dalam menerapkan perda ini. Karena sejatinya, setiap apa yang akan dikerjakan dan dilakukan oleh pemerintah daerah pasti akan mendapatkan tantangan dan ancaman dari pihak yang tidak bertanggung jawab melalui cara-cara yang beragam,” tegasnya.

Kegiatan yang berlangsung sehari penuh ini menghadirkan narasumber pejabat dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, serta Pejabat dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat.(Aji/doa/MMC)

Dinas Kominfotik Sumbar

Post Views: 32
ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Sumbar Resmikan Lubuak Batingkok Sebagai Nagari Digital Pertama di Sumatera

Next Post

Tinjau Pelaksanaan Pendidikan Berbasis Syariah, Wagub Ajak Siswa Manfaatkan Teknologi untuk Belajar

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In