• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Selasa, Mei 21, 2024
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Dalam Rapat Paripurna, DPRD Sumbar Setujui Ranperda Perhutanan Sosial

5 April 2024
Dalam Rapat Paripurna, DPRD Sumbar Setujui Ranperda Perhutanan Sosial

Andalas Time,Padang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) secara resmi menyetujui Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Perhutanan Sosial dalam rapat paripurna, Jum’at (05/4) di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.

Keputusan tersebut diambil setelah melalui serangkaian pembahasan yang intensif dan evaluasi mendalam terhadap ranperda tersebut.

Berita Lainnya

Pemprov Sumbar Raih Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2024

DPD Grib Jaya Sumbar Salurkan Bantuan Langsung Ke Lokasi Bencana

Beri Trauma Healing di Candung Agam, Polisi: Kami Hadir Bantu Dukungan Psiko Sosial

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi dihadiri oleh semua anggota DPRD serta berbagai pihak terkait, termasuk unsur eksekutif dan masyarakat sipil. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri oleh Sekretaris Daerah Hansastri.

Dalam pidatonya, Supardi menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil dari upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

“Perhutanan sosial merupakan konsep pengelolaan hutan yang memberikan peran aktif kepada masyarakat lokal dalam pengelolaan, pemanfaatan, dan pelestarian sumber daya hutan. Dengan disahkannya ranperda ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan, serta pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan dan berdaya guna,” ujar Supardi.

Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam kesempatan itu juga mengapresiasi atas kinerja Komisi II yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab melaksanakan tugasnya.

“Dengan telah selesainya pembahasan Ranperda tentang Perhutanan Sosial, maka pada kesempatan ini kami atas nama Pimpinan Dewan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima terima kasih kepada Komisi II yang telah melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh sehingga Ranperda tentang Perhutanan Sosial tersebut dapat kita tetapkan pada Rapat paripurna ini,” kata Supardi.(**)

Post Views: 52
ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Rusma Yul Anwar Buka Musrembang RPJPD 2025-2045

Next Post

Bupati Sabar AS Bertekad Ciptakan Generasi Cinta Masjid Dan Alquran di Pasaman

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In