• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Selasa, Januari 19, 2021
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Cegah Peyebaran Covid-19, Polda Sumbar Imbau masyarakat Tidak Rayakan Tahun Baru

23 Desember 2020
Polisi Imbau Pihak Leasing dalam Melakukan Pengambilan Paksa Kendaraan Harus Sesuai Peraturan

Andalas Time.com - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengimbau kepada seluruh masyarakat di Provinsi Sumbar, untuk tidak merayakan malam tahun baru di tengah pandemi Covid-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran dan penularan virus corona.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH melalui Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengajak masyarakat agar di malam pergantian tahun ini untuk melakukan aktivitas di rumah bersama keluarga.

Berita Lainnya

Tito Karnavian Sampaikan Pesan Ini ke Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit

Kapolda Sumbar Lepas Personel yang Berangkat Operasi Amole 2021

Komjen Pol. Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dan Sekolahnya

“Sambut tahun baru dengan kegiatan positif, perbanyak beribadah dan waktu luang bersama keluarga,” katanya, Selasa (21/12) siang di Mapolda Sumbar.

Kemudian katanya, diingatkan kembali untuk menghindari mengkonsumsi minuman keras, narkoba, pesta kembang api, berkumpul-kumpul sehingga menimbulkan kerumunan orang banyak.

“Jangan sampai melanggar hukum. Tetap patuhi aturan dan protokol kesehatan. Ingat, pandemi Covid-19 belum berakhir dan jangan lengah,” pungkas Kombes Pol Satake Bayu. (*)

Post Views: 180
ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Sumbar Terima Penghargaan Nirwasita Tantra dari KLHK

Next Post

Tiga Terdakwa Surat Jalan Palsu Divonis Bersalah, Kapolri: Hukum Tidak Tajam ke Bawah.

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In