• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Senin, November 29, 2021
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Berantas Ilegal Mining, 21 Orang Diamankan Polres Solok Selatan

14 Juni 2021
Berantas Ilegal Mining, 21 Orang Diamankan Polres Solok Selatan

Andalas Time.com,Solsel - Polres Solok Selatan (Solsel) mengamankan sebanyak 21 orang yang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal.

Hal ini disampaikan Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto, S.Ik didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Purwanto, Sabtu (12/6) di Mapolres Solsel, saat konferensi pers.

Berita Lainnya

SPFC Bertahan di Liga 2, Wagub Audy : Tahun Depan Kita ke Liga I

Wakapolda dan PJU Polda Sumbar hadiri HUT Korpri ke 50

Tiga Orang Guru Besar Universitas Negeri Padang Kembali Dikukuhkan

Dikatakan, puluhan orang tersebut diamankan Tim Gabungan Polres Solok Selatan dan Satbrimob Polda Sumbar di Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, pada Senin (7/6) lalu.

“21 orang yang berasal dari Tasikmalaya Jawa Barat ini diduga direkrut dan dipekerjakan di tambang emas ilegal oleh seseorang, kami sudah kantongi nama, saat ini tim masih melakukan pengejaran oknum pemodal dan backing tersebut,” kata Kapolres.

Dikatakan, penambang yang ditangkap di Batang Sipotar tersebut melakukan penambangan dengan cara membuat lubang untuk mencari batu yang diperkirakan memiliki kandungan emas. Kemudian, batu tersebut dihancurkan dengan alat yang disebut gelondong.

“Setelah Batu dihancurkan, kemudian direndam dengan bahan kimia untuk memisahkan emasnya,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sebuah blower, dua buah selang sambungan ke lobang dari blower, sebuah martil, dan satu karung hasil galian batu emas.

Dirinya menerangkan, saat penggerebekan yang melibatkan sekitar 30 personel gabungan itu, dilakukan pada malam hari dengan menempuh jalur darat melalui Kabupaten Dharmasraya.

Agar tidak ada kebocoran informasi saat dilakukan operasi, pergerakan personel juga dilakukan secara diam-diam dan dilakukan penjagaan di empat lokasi dengan menempatkan personel sebanyak 23 orang.

“Selama ini upaya Polres Solok Selatan dalam memberantas penambangan emas secara ilegal yang beroperasi di daerah itu selalu bocor, saat akan dilakukan penggerebekan sesampainya di TKP sudah tidak ada orang, tapi kali ini berhasil dan penangkapan terbanyak dalam penindakan ilegal mining,” pungkasnya.(*)

Post Views: 289
ShareTweetSend
Previous Post

Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat Untuk Ciptakan Kebersamaan

Next Post

Festival Langkisau Ajang Untuk Atlet Raih Emas PON Papua

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In