• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Kamis, Januari 20, 2022
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Bahas Ini ! Komisi A DPRD Hearing Bersama Dinas Sosial Kota Payakumbuh

11 Januari 2022
Bahas Ini ! Komisi A DPRD Hearing Bersama Dinas Sosial Kota Payakumbuh

Andalas Time.com,Payakumbuh — Komisi A DPRD Kota Payakumbuh laksanakan rapat kerja dengar pendapat atau hearing bersama dengan mitra kerja yakni dinas sosial kota Payakumbuh di ruang rapat komisi A kantor DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (11/1).

Rapat dipimpin langsung ketua komisi A Drs. Sri Joko Purwanto dan diikuti oleh A. Dt. Rangkayo Mulie, Zainir, Wirman Dt. Mantiko Alam dan Nasrul, dihadiri kepala dinas sosial Erwan, Kabid pemberdayaan sosial Efrizal, Kabid PRJS Friza Susanti, dan analis perencana Restu Sylvatra.

Berita Lainnya

Gubernur Sumbar Terima Hadiah Baju Batik Karya Lomba Kompetensi Siswa Nasional

Danlantamal II Kunker Ke Bupati Andri Warman, Apresiasi Potensi Agam

Sumbar Targetkan Produksi Padi 1.5 Juta Ton di Tahun 2022

Ketua komisi A Sri Joko Purwanto diawal mula rapat berlangsung menanyakan bagaimana perkembangan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai data induk sudah meliputi data BDT (Basis Data Terpadu) lama, hingga PBI (Penerima Bantuan Iuran) data kesehatan dan serta peran CSR dalam upaya meringankan beban masyarakat.

Sementara itu, anggota Komisi A Nasrul turut mempertanyakan terkait PPKM bantuan beras agar dinas sosial dapat melalukan seleksi ekstra dalam memberikan bantuan bagi keluarga kurang mampu.

Atas apa yang disampaikan ketua dan anggota komisi A tersebut, Kadis sosial Erwan menanggapi langsung terkait penyaluran bantuan terhadap keluarga kurang mampu di kota Payakumbuh, bahwa dinas sosial saat ini dalam serapan anggaran diluar dana bantuan covid-19 telah mencapai 84 persen. Sedangkan dana bantuan sosial covid-19 telah disalurkan sebanyak 54 persen, karena serapan anggaran bantuan covid-19 berupa sembako bagi warga yang positif covid tidak dapat terserap semua,” ungkap Erwan.

“Dan untuk data PBI yang sudah terdaftar di DTKS, cukup dengan rekomendasi dari dinsos saja, maka dapat langsung melanjutkan ke BPJS sehingga bisa langsung diaktifkan kembali. Adapun untuk data JKS kota dan provinsi atau tanggungan anggaran kota, maka mereka penerima JKS ini dapat mengurus kembali untuk aktivasi dari awal lagi,” kata Erwan melanjutkan.

Lebih lanjut, sesuai dengan apa yang disampaikan komisi A tersebut, dinas sosial kedepannya akan bergerak cepat agar semua yang terkait penyaluran bantuan serta pendataan terhadap keluarga kurang mampu ini dapat terealisasi dengan maksimal tanpa ada kendala yang berarti,” ucap Erwan dengan semangat. (Gie)

Post Views: 23
ShareTweetSend
Previous Post

Aliran Air PAM Tirta Sago Belum Memuaskan, DPRD Kota Payakumbuh Beri Waktu 1 Tahun

Next Post

Berantas Peredaran Gelap Narkoba, Ditjen Pemasyarakatan Perkuat Sinergi dengan Bareskrim Polri

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In