• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Senin, Mei 17, 2021
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Atasi Lonjakan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran, Pemko Padang Siapkan Beberapa Langkah

4 Mei 2021
Atasi Lonjakan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran, Pemko Padang Siapkan Beberapa Langkah

Andalas Time.com,Padang - Pemerintah Kota Padang menyiapkan beberapa langkah utama untuk melakukan pencegahan dan pengendalian Covid-19 menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di Kota Padang.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Padang Hendri Septa usai mengikuti Rapat Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang, di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (4/5/2021).

Berita Lainnya

Tiga Nelayan Korban Luka Bakar Tiba di Pangkalan TNI AL Ranai

Wagub Audy Joinaldy Sambangi Rumah Seorang Ibu dan Dua Orang Anak Muallaf Yang Ditinggal Suami

Diatas Ketinggian Menara Songket Terlihat Keindahan Wisata Seribu Rumah Gadang

Diketahui, rapat tersebut diadakan guna menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor: 005/2728/SJ tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di Daerah.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, ada beberapa upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Padang untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 menjelang Hari Raya Idul Fitri nanti. Upaya tersebut telah mendapat persetujuan dan dukungan dari Forkompimda Kota Padang.

Diantaranya adalah melakukan pembatasan atau pengurangan kegiatan masyarakat seperti membatasi jam operasional untuk kafe, restoran, rumah makan maupun tempat-tempat keramaian di Kota Padang.

“Untuk pembatasan jam operasional kafe, restoran, rumah makan dan tempat hiburan lainnya kita boleh buka sampai pukul 22.00 Wib. Lewat dari jam tersebut akan kita berikan sanksi. Hal ini akan segera kita tindak lanjuti dengan surat edaran Wali Kota Padang. Alhamdulillah kita didukung oleh TNI-Polri untuk melakukan pengawasan,” ungkap Hendri Septa kepada wartawan yang didampingi Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir.

Kemudian, lanjut Wako, menginstruksikan kepada pemilik toko, kafe, restoran dan mal untuk membuat spanduk bertuliskan upaya pencegahan Covid-19, dan memasang di halaman toko masing-masing. Kepada Dinas Perdagangan Kota Padang untuk segara menindaklanjuti hal ini,” seru Wako.

Upaya lainnya adalah menginstruksikan kepada camat dan lurah untuk terus melakukan pengawasan protokol kesehatan Covid-19 di tempat-tempat keramaian, seperti di masjid dan musala yang tengah melaksanakan Pesatren Ramadhan. Kemudian memerintahkan kepada RT/RW untuk terus mengaktifkan kongsi Covid-19 di wilayah masing-masing.

“Alhamdulillah hingga saat ini memang belum ada kita temukan klaster Pesantren Ramadhan, namun kita tetap waspada jangan sampai ada klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Padang. Untuk itu, kepada camat dan lurah agar memperketat pengawasan protokol kesehatan Covid-19 di daerah masing-masing,” ungkapnya.

Lebih jauh dikatakan Wako, pengawasan protokol kesehatan Covid-19 harus terus dilakukan, tidak hanya menjelang lebaran namun juga pascalebaran nanti. Karena usai lebaran akan banyak warga kota Padang yang habis berlibur atau pulang kampung dari kabupaten/kota di Sumatera Barat.

“Hal ini perlu menjadi perhatian bagi kita bersama, jangan sampai masyarakat Kota Padang yang datang dari luar daerah menjadi klaster baru Covid-19 di Kota Padang. Untuk itu kepada setiap camat dan lurah supaya melihat dan mendata warganya yang keluar daerah (pulang kampung) supaya bisa dilakukan pemantauan,” pungkas Wako.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Dandim 0312 Padang Letkol Inf. Mochammad Ghoffar, Kajari Padang Ranu Subroto, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Kemenag Marjanis, Ketua DMI Kota Padang Maigus Nasir dan Ketua LKAM Suardi.

Juga hadir dari Pemko Padang diantaranya, Sekdako Padang Amasrul, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi, pimpinan OPD dan camat se-Kota Padang. (Hms)

Post Views: 43
ShareTweetSend
Previous Post

Lanal Banten Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Mayat Tanpa Identitas

Next Post

Satpol PP Sumbar : Tidak Dibenarkan Pengemis Beraktifitas di Jalan Sudirman

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In