• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Jumat, Oktober 23, 2020
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

APBD-P 2019 Agam Ditargetkan Ketok Palu Sebelum Pelantikan Anggota Dewan

10 Juli 2019
APBD-P 2019 Agam Ditargetkan Ketok Palu Sebelum Pelantikan Anggota Dewan

Berita Lainnya

Mendagri Tito Karnavian Bersama Pemprov Sumbar Imbau Masyarakat Waspadai Kenaikan Kasus Covid-19 Setelah Libur Panjang.

Irwan Basir : Program Keserasian Sosial Dapat Mencegah Konflik Sosial di Sumbar

Osman Ayub : Ingatkan Politik Santun Tidak Menciderai Lawan

Andalas-Time.com- Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2019 di Kabupaten Agam bakal dikebut. Lantaran masa jabatan anggota DPRD Agam periode 2014-2019, akan tuntas pada 7 Agustus mendatang. Sehingga pengesahannya, ditargetkan paling lambat dilakukan Juli 2019.
Keinginan itu disampaikan Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra usai menyetujui KUPA PPAS Perubahan APBD 2019, Senin (08/07). Dia ingin membuat sejarah penetapan APBD Perubahan dilakukan pada masa jabatan periodenya.
“Biasanya, penetapan APBD Perubahan dilakukan oleh anggota periode yang baru. Namuan, kita akan buat sejarah Penetapan APBD Perubahan 2019 dilakukan saat anggota yang lama,” ujarnya.
Hanya berselang jam, Selasa (09/07) pukul 11.00 WIB, nota keuangan Bupati Agam tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 dihantarkan dalam sidang paripurna DPRD setempat.
“Kita targetkan, APBD perubahan sudah bisa disahkan sebelum Agustus mendatang. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, perubahan APBD paling lambat disahkan sebelum akhir September 2019,” jelasnya.
Harapan yang sama juga disebutkan Bupati Agam Indra Catri, APBD Perubahan 2019 sudah ketok palu sebelum anggota DPRD periode 2019-2024 dilantik.
“Kita tidak perlu berlama-lama, ini bisa dijakdikan sejarah bagi anggota DPRD Agam periode 2014-2019, mudah-mudahan sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru pada bulan Agustus, APBD perubahan 2019 sudah ketok palu,” harap Bupati Agam.(D/Wind)
Post Views: 9
ShareTweetSend
Previous Post

Pendapatan Daerah Kabupaten Agam Turun Rp 8,5 Milyar Dalam RAPBD-P 2019

Next Post

Didi Aryadi : Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Orang Asing

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In