• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Kamis, Desember 3, 2020
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Anggota Satpol-PP dan Damkar Kota Padang Ditangkap Polisi Edarkan Sabu-sabu

20 Maret 2018
Anggota Satpol-PP dan Damkar Kota Padang Ditangkap Polisi Edarkan Sabu-sabu

Padang AT- Lagi dua orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang dan seorang anggota Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan sabu-sabu. Dua dari tiga tersangka sudah berstatus Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat, hari Senin (19/3), menggelar ekspose hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu, yang dilakukan oleh dua orang anggota Satpol Pamong Praja Padang, dan seorang anggota Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang. Ketiganya ditangkap di tiga lokasi yang berbeda.

Berita Lainnya

DPRD Kota Padang Terima Kunjungan Rombongan DPRD Agam

Anggota DPRD Mastilizal Aye Ingatkan PNS dan Guru Untuk Netral di Pilkada Tahun 2020

Anggota DPRD Jumadi Imbau Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2020

Dua tersangka pertama yang dibekuk adalah DHY, 25 tahun, pegawai honor Satpol Pamong Praja Padang, dan YS, 35 tahun, Aparat Sipil Negara (ASN) Kantor Satpol Pamong Praja Padang. Dari tangan kedua tersangka ini, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1,95 gram. Sabu-sabu ini merupakan pesanan pelanggannya yang akan diantar oleh kedua tersangka.

Polisi kemudian melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap M, 32 tahun, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang. Rupanya, M ini masih satu jaringan dengan kedua anggota Satpol Pamong Praja tersebut. Modus yang dilakukan tersangka adalah mengedarkan sabu-sabu di lingkungan pegawai negeri Pemko Padang, yang pembayarannya dilakukan dengan sistem transfer via rekening bank.

“Mereka ini satu komplotan. Pelanggannya kebanyakan pegawai Pemko Padang, dan sisanya adalah masyarakat umum,” kata Kombes Pol Kumbul, Direktur Res Narkoba Polda Sumbar. Polisi masih melakukan pengembangan terkait peredaran sabu-sabu di lingkungan pegawai negeri di Pemko Padang. (d/i)

Post Views: 17
ShareTweetSend
Previous Post

Kelurahan Lolong Belanti Kembali Menjadi Juara Umum MTQ ke 38 Tingkat Kec.Padang Utara

Next Post

Mantan Atlit Angkat Berat Nanda Telambanua Teraniaya

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In