• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Jumat, Maret 1, 2024
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Anggota Komisi V DPRD Sumbar Ismet Amzis Sosialisasikan Perda Tentang Kepemudaan di Bukittinggi

10 Desember 2023
Anggota Komisi V DPRD Sumbar Ismet Amzis Sosialisasikan Perda Tentang Kepemudaan di Bukittinggi

Andalas Time,Bukittinggi - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Ismet Amzis melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan di Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Minggu (10/12/2023).

Ismet Amzis mantan walikota Bukittinggi pada kesempatan itu, mengajak masyarakat pemuda/pemudi untuk menjadi agen perubahan yang harus berperan aktif ditengah tengah masyarakat dengan menjalankan fungsi pengawasan pemberdayaan dan pengembangan SDM dan potensi masyarakat.

Berita Lainnya

Gerakan Literasi Media di Mentawai, Sekda Hansastri Ingatkan Pentingnya Siaran yang Sehat dan Berbudaya

Mendagri Tito Karnavian Dijadwalkan Jadi Inspektur Gelar Pasukan Satpol PP dan Satlinmas se-Indonesia di Sumbar

Buka Rakorsus di Mentawai, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pengentasan Daerah Tertinggal sebagai Prioritas Utama Pembangunan Sumbar

“Pemuda hari ini adalah pemimpin masa datang yang akan melakukan terobosan kepada generasi melenial guna melakukan pengkaderan kepemimpinan,” ujar Ismet.

Ismet Amzis berharap, pemuda dan pemudi sekarang harus bisa menjadi parik paga nagari untuk membentengi generasi muda terhadap pengaruh narkoba dan pergaulan bebas yang bebas dari penyakit masyarakat yang akan menimbulkan keresahan dan LGBT.

“Kita harus kuat membentengi generasi muda dengan kekuatan moral dan agama serta menjaga norma norma adat”,tambah Ismet.

Ismet Amzis juga mengajak generasi muda menjalankan kontrol sosial ditengah tengah warga masyarakat dengan memperkuat iman dan taqwa dan meningkatakan kesadaran hukum, kedisiplinan hidup di tengah masyarakat.

”Jadi,kita berharap sinergisitas masyarakat dengan unsur terkait dengan menjalankan peran tigo tungku sajarangan dan peran masyarakat untuk mengatisipasi dedikasi moral dan krisis moral sangat penting,” tegas Ismet.

Ismet juga menjelaskan, tujuan dari Perda no 12 Tahun 2017 Tentang Kepemudaan ini secara garis besar adalah mengoptimalkan peran dan potensi pemuda sangat besar dalam kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan. Untuk itu pemuda harus disiapkan dan diberdayakan agar berkualitas dan unggul daya saing.

Sosialisasi perda No. 12 tahun 2017 tentang pentingnya peran dan fungsi Kepemudaan tersebut dihadiri tokoh masyarakat dan pemuda pemudi.(**)

Post Views: 29
ShareTweetSend
Previous Post

Ketua DPRD Sumbar Supardi, Sebut Perda Ekraf Salah Satu Solusi Atasi Pengangguran

Next Post

Anggota DPRD Sumbar Muhammad Ridwan Gelar Sosialisasi

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD PADANG
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In