• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Minggu, November 28, 2021
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Anggota Banggar DPRD Payakumbuh Kunker ke Bungo Pelajari Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

7 Oktober 2021
Anggota Banggar DPRD Payakumbuh Kunker ke Bungo Pelajari Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

ANDALAS-TIME, PAYAKUMBUH, Badan Anggaran DPRD Kota Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke BPKAD Kabupaten Bungo pada Kamis (7/10). Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Kepala BPKAD Bungo Drs.Supriyadi,ME.

Tujuan kunjungan kerja ini adalah dalam rangka sharing informasi tentang pengelolaan keuangan dan aset daerah di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun, Kabupaten Bungo.

Berita Lainnya

Luar Biasa! Jelang Usia 51 Tahun, Kota Payakumbuh Raih Peringkat Pertama Pelayanan Investasi Terbaik Nasional Tahun 2021

Sah! Perda APBD Kota Payakumbuh TA 2022 Diketuk Palu

Erwin Yunaz Apresiasi Tim KOPSI SMP RJ Yang Melaju Ke Tingkat Nasional

“Kami perlu informasi tentang pengelolaan keuangan dan aset daerah di Kabupaten Bungo, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah pasca diterbitkannya PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020” kata rombongan Banggar DPRD Kota Payakumbuh.

Sementara Kepala BPKAD Bungo Drs.Supriyadi,ME menyampaikan selamat datang di Kabupaten Bungo, Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun. Berkenaan dengan pengelolaan keuangan dan aset daerah, jelas Kepala BPKAD, tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Kita melakukan pengelolaan keuangan daerah dan barang milik daerah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, tidak keluar jalur” tegas kepala BPKAD. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tukar informasi terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Hadir mendampingi Kepala BPKAD dalam pertemuan tersebut Sekretaris BPKAD M.Rachmat,S.Mn.,ME dan Kabid Aklap Keuangan Ponco Susilo,SE.,MM.

Post Views: 24
ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Sumbar Janjikan Hadiah Haji, Rumah dan Toko Bagi Juara I STQH 2021

Next Post

Gubernur Mahyeldi : Peluang Sumbar Tambah Pundi Medali Emas Masih Terbuka Luas

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In