• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Senin, November 23, 2020
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

Afrizal Khaidir ” Kurangnya Serapan Anggaran Karena Dampak Pelaksanaan Pengadaan Barang”.

20 Februari 2018
Afrizal Khaidir ” Kurangnya Serapan Anggaran Karena Dampak Pelaksanaan Pengadaan Barang”.

Berita Lainnya

NA-IC Akan Manfaatkan Pariwisata Untuk Genjot Perekonomian

Walikota Buka Musda DPD LPM Kota Payakumbuh Tahun 2020

Ketua DPD LPM Kota Payakumbuh Periode 2020-2025 Telah Dipilih, Walikota Harap Jalin Sinergitas Dengan Lebih Kuat Lagi

Padang AT- Berbagai persoalan dalam pengadaan barang dan jasa masih menjadi hambatan yang mempengaruhi serapan anggaran Pemerintah Kota Padang. Diantara persoalan itu termasuk keterlambatan penyampaian dokumen pengadaan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Hal itu disampaikan Walikota Padang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Kesra Afrizal Khaidir saat membuka Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa di Hotel Pangeran Beach, Selasa (20/2/2018).
“Kurangnya serapan anggaran karena dampak terlambatnya pelaksanaan kontrak pengadaan barang dan jasa masih menjadi persoalan krusial. Hal itu berdampak pula terhadap serapan anggaran,” kata Afrizal Khaidir.
Menurutnya, faktor itu disebabkan kurangnya pemahaman dari berapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap tata cara penyusunan dokumen terkait pengadaan barang dan jasa. Itu berakibat terlambatnya proses entry Rencana Umum Pengadaan (RUP).
“Faktor - faktor ini sejokyanya dapat diatasi dengan peningkatan pemahaman dan pengetahuan dari SDM pada OPD,” ujar mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan ini.
Adapun bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan Bagian ULP Sekretariat Kota Padang ini merupakan upaya menambah pengetahuan pengelolaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Padang. Bimtek ini juga guna meningkatkan pemahaman tugas fungsi dan kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatatan (PPTK).
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pedoman mengenai tata cara pengadaan barang dan jasa yang sederhana, jelas dan komprehensif,” tukas Aparatur Sipil Negara yang akan mengakhiri tugasnya April nanti.
Sementara itu, Kepala Bagian ULP Yoga Natasha Amin menyebutkan, bimtek ini diadakan guna peningkatan pelayanan publik dan pengembangan kompetensi dan kemampuan PPK dan PPTK.
Adapun pelaksanaan bimtek ini berlangsung selama tiga hari dengan menghadirkan nara sumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintahan (LKPP) RI, Kejaksaan Negeri Padang dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat.
“Peserta bimtek terdiri dari 56 orang yang terdiri atas pejabat yang ditunjuk sebagai PPK dan PPTK,” tukasnya.(t/i)
Post Views: 13
ShareTweetSend
Previous Post

Pemko Padang Terus Tingkatkan PAD Melalui Pajak

Next Post

Polda Sumbar Tangkap Pengedar Jamu Ilegal dan Kadaluarsa Merek Raja Tawon

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In