• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Sabtu, Juni 25, 2022
  • Login
Andalas Time
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI
No Result
View All Result
Andalas Time
No Result
View All Result

63 Perusahaan Raih Penghargaan K3 Tahun 2022, Gubernur: Wujudkan Pekerja Sehat dan Produktif

24 Juni 2022
63 Perusahaan Raih Penghargaan K3 Tahun 2022, Gubernur: Wujudkan Pekerja Sehat dan Produktif

Andalas Time.com,Sumbar - Sebanyak 63 perusahaan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendapatkan Penghargaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi, dalam acara Penghargaan K3 Tahun 2022, K3 Unggul Indonesia Maju, di The Premiere Hotel Padang, Kamis (23/6/2022).

Dari 63 perusahaan tersebut terdapat 40 perusahaan yang menerima penghargaan nihil kecelakaan kerja, 18 perusahaan menerima penghargaan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja, empat perusahaan menerima penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja, serta satu perusahaan mendapat penghargaan kategori safety induction.

Berita Lainnya

BNN Gelar Talk Show Edukasi Bahaya Narkotika dan Langkah Pencegahan

Agendakan Ini, Kemenperin Sambangi Disnakerperin dan UPTD P3R Payakumbuh

Program Lada Merah Bantu Ratusan Warga Tak Mampu Di Kecamatan Latina Payakumbuh

Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menyebut momentum ini dapat memperkuat keharmonisan hubungan pengusaha dan pekerja serta memberikan pengaruh yang baik terhadap hubungan industrial secara signifikan terhadap kualitas produksi dan operasional perusahaan.

“Penghargaan K3 yang kita peroleh
Ini merupakan bukti keseriusan dan kepedulian kita bersama dalam mewujudkan Sumatera Barat yang madani. Prestasi ini perlu kita pertahankan bahkan harus ditingkatkan dari tahun ke tahun,” ujar gubernur.
“Penghargaan ini tidak boleh membuat kita berpuas diri, pelaksanaan K3 harus ditingkatkan serta dievaluasi secara berkala. K3 bersifat dinamis karena mengikuti perkembangan teknologi,” tambah gubernur.

Kepala Dinas Nakertrans, Nizam Ul Muluk, berharap jumlah penerima penghargaan akan meningkat setiap tahun serta tetap menerapkan K3 di lingkungan kerja, agar terwujud pekerja-pekerja yang sehat dan produktif untuk mendukung pembangunan bangsa.

“Kita berharap melalui penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah maupun perusahaan untuk dapat terus menerapkan K3 di lingkungan kerja,” ujarnya.

Ia juga menginformasikan tanggal 24 Mei 2022 yang lalu Gubernur juga mendapat penghargaan sebagai Kepala Daerah pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada gelaran Anugerah Penghargaan K3 yang dihelat Kementrian Tenaga Kerja di Bidakara Hotel, di Jakarta Selatan. (Via/MMC)

Diskominfotik Sumbar

Post Views: 24
ShareTweetSend
Previous Post

Irfendi Arbi Sambut Kedatangan Mahasiswa KKN UNP di Nagari Kototangah Simalanggang Limapuluh Kota

Next Post

Peluang Destinasi Unggulan Baru, Gubernur Sambut Tawaran Bangun Replika Al-Aqsa di Sumbar

Discussion about this post

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • VISI MISI
  • TENTANG KAMI
  • PRIVACY POLICY
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
Email: [email protected]

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMPROV SUMBAR
  • BANK NAGARI
  • DPRD
  • INVESTIGASI
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • PARIWARA
  • OPINI

© 2020 PT ANDALAS MEDIA BERSAUDARA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In